Ungkap Kasus Narkoba Selama Bulan Agustus, Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L

    Ungkap Kasus Narkoba Selama Bulan Agustus, Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L

    TUBAN - Selama bulan Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 12 (duabelas) kasus Narkoba dengan rincian Sabu-sabu sebanyak 1 kasus, Pil dobel sebanyak 9 kasus, 1 kasus Carnophen serta Pil Y sebanyak 1 kasus, dalam ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 tersangka.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada, Selasa (05/09/23) Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., menjelaskan selain 12 tersangka Polisi juga mengamankan sebanyak 14565 butir Pil double L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen serta 4, 51 gram Sabu.
     
    "Semua kasus yang ditangani sudah dalam tahap penyidikan" Ungkap Palma.

    Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan dalam melakukan pengungkapan terhadap puluhan ribu pil Doble L yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang saat ini masih mendekam di tahanan Polres Tuban.

    "Ini adalah hasil pengembangan yang sudah kita tangkap sebelumnya" ucapnya.

    Teguh membeberkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena berdasarkan keterangan dari tersangka T mengarah pada tersangka yang berada di wilayah Mojokerto. 

    Diantaranya 12 tersangka yang diamankan terdapat 3 orang residivis dengan kasus yang sama. Menurut Kasat Resnarkoba upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba selain upaya penegakan hukum yang dilakukan jajarannya juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

    "Yang sudah kita lakukan di sekolah-sekolah, pondok pesantren juga di warung-warung" jelasnya.

    Dari keterangan para tersangka untuk mendapatkan barang memabukkan itu bertransaksi dengan cara bertemu langsung ditempat tertentu atau biasa disebut COD "Asal barang ini ada yang dari Mojokerto, Jawa Tengah, Sidoarjo dan Surabaya" tutur AKP Teguh.

    Tersangka pengedar obat berbahaya dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15ntahun penjara dan denda sebesar 1, 5 milyar rupiah. Sedangkan tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dijerat pasal 114 (1), 112 (1) UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan 10 Miliyar ditambah 1/3.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Melaksanakan Pendampingan Pemberian...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Kesulitan Rakyat, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pastikan Sertijab Danramil Aman Dan Lengkap, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Verifikasi Ke Koramil Jajaran
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Saka Wira Kartika Gelar Tasyakuran Peringati HUT Ke-17 Di Koramil 0811/12 Bancar
    Pendampingan Aktif Babinsa Tuban Koramil 0811/07 Soko Kepada Para Petani Jagung Sebagai Upaya Tingkatkan Hasil Panen Warga
    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Bersama Warga Pembersihan Tempat Pemakaman Umum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sosialisasi Dan Vaksinasi PMK Babinsa Koramil 20 Grabagan Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0811/01 Tuban Bekali Siswa SDN Kutorejo 1 Wawasan Kebangsaan

    Ikuti Kami