TUBAN, – Prajurit Kodim 0811 Tuban, PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXVI Kodim 0811 Tuban menerima penyuluhan hukum dari Kaurperslog Situud Kumdam V/BRW, kegiatan yang mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran – Pelanggaran Di Satuan TNI AD”, bertempat di Aula Letda Sucipto Makodim 0811/Tuban Jln. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.800 Kel. Sidorejo, Kec. Tuban, Kab. Tuban, Rabu (2/11/2022).
Dalam sambutan pembukanya, Kasdim 0811 Tuban Mayor Czi Gatot Palwo Edi menegaskan, Penyuluhan hukum bagi prajurit TNI AD merupakan kegiatan pembinaan prajurit TNI AD untuk mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD yang lebih baik, sehingga prajurit berdisiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.
Kasdim pun meminta, “Dengan semakin gencarnya penyuluhan hukum diharapkan para Prajurit dan PNS, semakin mengetahui dan memahami serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk meminta para prajurit, PNS serta Persit KCK lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Karena itu, etika bermedia sosial di lingkungan prajurit dan keluarga perlu terus ditingkatkan.
“Etika kita dalam bermedia sosial perlu terus ditingkatkan. Sebagai aparatur negara kita harus selalu mengingatkan dan memberi contoh bagaimana bermedia sosial yang baik, ”ucap Kasdim mengingatkan.
“Dengan semakin memahami dan menghayati hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS terhindar dari permasalahan hukum, serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum, ” harapnya.
Sementara itu, (Kaurperslog Situud Kumdam V/BRW) Kapten Chk Feriyanto, SH. M.Hum., dalam materinya memaparkan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer, juga tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Laka Lalin, Undang – undang ITE, serta perihal bantuan hukum bagi setiap Prajurit, PNS dan keluarganya, serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi Prajurit dan PNS tak luput dari penjelasannya.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Diakhir ceramahnya, Kapten Chk Feriyanto, SH. M.Hum., berpesan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit yang selalu berpedoman dengan Sapta marga, Sumpah prajurit dan 8 Wajib TNI. (Pendim0811).