Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    TUBAN – Operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2022 yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei dan berakhir hingga 3 Juni 2022, Hari ini Polres Tuban bersama jajaran menggelar konferensi pers hasil ungkap selama kegiatan tersebut, Kamis (23/06/2022).

    Operasi Kepolisian dengan sasaran penyakit Masyarakat dengan sasaran diantaranya penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, petasan/mercon, kembang api illegal, penyalahgunaan narkoba dan miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/06) Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., menerangkan selama operasi pekat pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus yang terbagi menjadi 12 kasus target operasi (TO) dan 74  kasus Non target operasi serta mengamankan sebanyak 93 tersangka, 20 diantaranya saat ini ditahan di Mapolres Tuban

    "Alhamdulillah dari 12 TO kita berhasil mengungkap 86 kasus dengan 93 tersangka, memang ada yang tidak ditahan Karena kasus ringan (miras), namun tetap kita proses meskipun tidak ditahan" Terang Darman.

    Lebih lanjut Darman menjelaskan secara secara rinci kasus yang berhasil diungkap diantaranya 11 kasus Judi, Narkoba 3 Kasus, Miras 53 Kasus, Prostitusi 22 Kasus dan Premanisme sebanyak 2 Kasus.

    "86 Kasus ini cukup banyak,  mudah-mudahan kedepan penyakit Masyarakat ini bisa kita tekan" tegas Darman.

    Rincian Kasus yang ungkap Polres Tuban selama operasi pekat semeru 2022 berlangsung diantaranya:1. Judi kasus terungkap 6 kasus jumlah  tersangka 12 orang barang bukti Uang tunai Rp. 7.427.000 (tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)

    2. Narkoba terungkap 3 kasus jumlah  tersangka 4 orang dijerat pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17, 49  gr atau setara Rp. 31.482.000 (tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah)

    3.Kasus Minuman keras sebanyak 53 kasus jumlah tersangka 53 orang dijerat pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - barang bukti 102 (seratus dua) botol miras jenis Anggur merah, 688 (enam ratus delapan puluh delapan) botol miras jenis arak jawa @ 1, 5 liter total 1032 liter 25 (dua puluh lima) botol miras jenis anggur kolesom 1 (satu) botol Newport, 1 (satu) botol anggur putih, 1 (satu) botol miras jenis anggur ketan hitam, 7 (tujuh) botol @ 620 ml miras jenis Bir Bintang, 1 (satu) botol 325 ml jenis miras jenis Bir Guinnes

    4. Prostitusi terungkap 22 kasus jumlah  tersangka 22 orang dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan

    5. Premanisme terungkap 2 kasus tersangka 2 orang dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    12 Tim Meriahkan Piala Kasad Liga Santri...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Melaksanakan Yasinan Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Jadikan Prajurit Yang Prima, Anggota Kodim 0811/Tuban Asah Kemampuan Menembak Senjata Ringan
    Pendampingan Aktif Babinsa Tuban Koramil 0811/07 Soko Kepada Para Petani Jagung Sebagai Upaya Tingkatkan Hasil Panen Warga
    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Bersama Warga Pembersihan Tempat Pemakaman Umum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sosialisasi Dan Vaksinasi PMK Babinsa Koramil 20 Grabagan Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0811/01 Tuban Bekali Siswa SDN Kutorejo 1 Wawasan Kebangsaan

    Ikuti Kami