Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    TUBAN - Masih Ingat kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 7 orang bersenjata tajam yang menimpa H. Royom (55) warga dusun semampir desa sembungrejo Kecamatan Merakurak pada hari rabu (16/02) lalu, Polres Tuban berhasil mengungkap kejadian tersebut.

    Readi (42) salah satu terduga pelaku berhasil diamankan unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban, Warga warga dusun Jedding desa Batu ampar kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso tersebut ditangkap pada 12 April lalu saat berada di tempat persembunyiannya di Situbondo.

    Tiga tersangka lainnya yakni Abdul Hadi alias Dol, Rahman dan Tarwi Alias Roni saat ini sedang menjalani penyidikan di Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni NN, SGN, SUB masih buron, hal itu dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat pimpin kegiatan Press Release, Rabu (11/05).

    "Tersangka ini ada tujuh, tiga diamankan Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama namun TKP berbeda yang tiga masih DPO, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak waktu lama bisa tertangkap" Ucap Darman.

    Darman menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan mengamati rumah yang akan menjadi sasarannya hingga hampir dua bulan, dari keterangan anak korban mengatakan bahwa dia pernah melihat wajah salah satu tersangka pernah belanja material di toko milik orang tuanya.

    "Tersangka ini sudah mengamati kondisi rumah karena memang rumah ini agak jauh dari pemukiman dan masuklah dengan menjebol pagar belakang rumah kemudian melakukan penyekapan terhadap semua keluarga yang ada di rumah tersebut" Imbuhnya

    "Ini murni Curas khusus rumah-rumah mewah, dari keterangan anaknya dia pernah melihat wajah tersangka pura-pura belanja material lalu berjalan-jalan kebelakang" Tutupnya.

    Dalam kejadian tersebut para tersangka berhasil menggondol 5 unit Handphone emas 50 gram serta uang tunai sebesar 52 juta rupiah dengan total kerugian kurang lebih 120.000.000, - (seratus dua puluh juta rupiah).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pembukaan TMMD Kodim 0811 Tuban Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Bati Tuud Koramil 0811/10 Bangilan Hadiri Kegiatan Bahtsul Masail Bersama Para Ulama Tuban
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab
    Pastikan Sertijab Danramil Aman Dan Lengkap, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Verifikasi Ke Koramil Jajaran
    Pendampingan Aktif Babinsa Tuban Koramil 0811/07 Soko Kepada Para Petani Jagung Sebagai Upaya Tingkatkan Hasil Panen Warga
    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Bersama Warga Pembersihan Tempat Pemakaman Umum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sosialisasi Dan Vaksinasi PMK Babinsa Koramil 20 Grabagan Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0811/01 Tuban Bekali Siswa SDN Kutorejo 1 Wawasan Kebangsaan

    Ikuti Kami