TUBAN, – Danramil 07 Soko Kodim 0811 Tuban Kapten Inf Priwahyudi menghadiri Rapat Pleno Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sandingrowo yang dilaksanakan di Balai Desa Sandingrowo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Rabu (31/8/2022)
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi, Camat Soko Sucipto, S.Sos, MM, Kapolsek Soko Iptu Khoirul Amad, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pilkades Desa Sandingrowo, BPD Desa, LPMD, Toga, Tomas, Toda, dan RT/RW Desa Sandingrowo.
Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Desa Sandingrowo ini dengan nomor 1 : Abu Tholib, nomor urut 2 : Mohammad Dadang Aris Duwi Saputro, di wilayah Kecamatan Soko sendiri terdapat beberapa Desa yang mengikuti Pilkades diantaranya, Desa Sandingrowo, Desa Simo, Desa Bangunrejo dan Desa Gununganyar.
Danramil 0811/07 Soko, Kapten Inf Priwahyudi, menyampaikan bahwa dalam demokrasi kita yang berdasarkan Pancasila, harus menjunjung tinggi sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.
“Saya mempersilahkan para calon mengikuti tahapan yang telah di atur panitia dan calon Kades agar mengendalikan pendukungnya, serta untuk meyakinkan warga dalam menyampaikan visi dan misi masing-masing calon.” Katanya
Selanjutnya, Kapten Inf Priwahyudi menambahkan, peserta Calon Kades supaya bersaing dengan sehat, memanfaatkan teknologi informasi melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk mensosialisasikan visi dan misi masing-masing secara bersih, dan sehat.
“Tanpa menjatuhkan atau memojokkan Calon Kades yang lain. Semua Calon Kades harus siap menerima hasil akhir dan bisa mengarahkan Tim sukses dan pendukungnya agar menjaga keharmonisan supaya pelaksanaan Pilkades nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Pungkasnya. (Pendim0811)