TUBAN, – Setelah dibukanya Pendidikan dan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban Tahun 2022 oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky S.E., beberapa hari lalu di Pendopo Kridho manunggal, Kodim 0811 Tuban, Polres serta Disbudporapar akan karantina dan gembleng selama 14 hari, 72 siswa tingkat SLTA untuk mendapatkan pendalaman materi baris berbaris yang di persiapakan untuki menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Selasa (9/8/20222).
Menurut Bupati, para siswa yang terpilih menjadi Paskibraka adalah siswa terbaik yang telah lolos mengikuti serangkaian tes, dan masuk menjadi anggota Paskibraka menjadi sebuah kebanggaan yang penuh tanggung jawab. ”Laksanakan setiap tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab, ” kata Bupati Lindra.
Diklat yang akan dilalui Paskibraka merupakan kawah Chandradimuka yang akan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku tiap anggota. Karenanya, anggota Paskibraka harus mematuhi instruksi dari pelatih. Selain mendapat bekal latihan fisik, juga diajarkan tentang kebhinekaan, keragaman, dan kemajemukan dari anggota yang memiliki perbedaan latar belakang sosial dan budaya. Harus mampu menekan egoisme agar dapat menyatu dan bekerja sama.
Bupati juga menyatakan anggota Paskibraka tidak hanya bertugas saat upacara bendera maupun kegiatan upacara kenegaraan lainnya. Anggota Paskibraka dituntut menjadi sosok yang teladan di lingkungan masing – masing. Anggota Paskibraka harus memiliki kepekaan sosial dan lingkungannya. Nilai – nilai positif yang diajarkan selama pelatihan hendaknya dapat selalu diterapkan dalam kehidupan sehari – hari.
Tidak hanya itu, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada tim seleksi dari TNI – Polri dari Kodim 0811 Tuban dan Polres Tuban. Selain materi baris berbaris dan wawasan kebangsaan, pelatih diminta agar mampu meningkatkan sisi religius setiap anggota. Salah satunya dengan memberikan bimbingan rohani agar terbentuk akhlak dan budi pekerti yang luhur.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Sementara itu, Pasiops Kodim 0811 Tuban melalui Serma lantip saat di temui tim media mengatakan anggota Paskibraka akan menjalani pendidikan dan karantina dengan pengawasan Pelatih dari Kodim 0811 Tuban, Polres serta Disbudporapar kabupaten Tuban selama 14 hari. Selama karantina, anggota Paskibraka digembleng fisiknya, mendapatkan pendalaman materi baris berbaris, dan wawasan kebangsaan. Pembagian regu Paskibraka pada saat upacara bendera didasarkan penilaian selama menjalani Diklat. Tim pelatih dari TNI Polri berhak menentukan siapa saja yang menjadi tim 8, tim 45, dan tim 17.
Serma Lantip menegaskan, proses seleksi sebelumnya dilakukan mulai dari tingkat kecamatan yang melibatkan dari anggota koramil jajaran dari Kodim 0811 Tuban serta dari Polsek jajaran Polres Tuban yang terbagi dalam 4 regional, diantaranya Jatirogo, Montong, Rengel, dan Tuban. Dari 20 kecamatan didapatkan kurang lebih 130 siswa yang selanjutnya terseleksi menjadi 72 siswa. [Pendim 0811]