Berdalih Masalah Keluarga, Pria di Tuban ini Curi Mobil Saudara Sepupu

    Berdalih Masalah Keluarga, Pria di Tuban ini Curi Mobil Saudara Sepupu

    TUBAN - Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil menangkap DSN (20) warga kelurahan Sidorejo pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumnas Tasik madu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 23 Januari lalu.

    Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh YM (40) yang merupakan pemilik rumah sekira pukul 04.45 Wib usai sholat subuh saat korban hendak mencuci dilantai dua rumahnya yang mendapati sebuah kursi berada dibawah jendela samping rumah serta jendela dan pintu rumah dilantai dua dalam keadaan terbuka.

    Mengetahui hal itu lalu korban memeriksa barang-barang miliknya, alhasil satu unit mobil Merk Toyota Avanza warna hitam serta 3 Handphone miliknya raib dibawa pelaku.

    Dari keterangan pelaku, ia mengaku datang kerumah korban dengan berjalan kaki sekira pukul 02.00 wib, sesampainya di lokasi pelaku kemudian memanjat pagar depan rumah untuk naik ke lantai dua, kemudian pelaku kedalam rumah dengan cara membuka jendela samping rumah.

    Setelah berada didalam rumah, pelaku mengambil kunci mobil yang diletakkan di meja ruang tamu kemudian pelaku keluar melalui jalan sama saat ia masuk, lalu mengambil sebuah mobil yang terparkir di depan rumah korban, lantas pelaku membawa mobil tersebut menuju kabupaten Malang.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nilai tafsir sekira Rp. 96.000.000, - (Sembilan puluh enam juta rupiah).

    "Korban merupakan sepupu dari pelaku, alasan pelaku melakukan aksinya karena adanya perselisihan di internal keluarga" ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta, Sabtu (18/02).

    Selain mobil, pelaku juga membawa 3 Handphone milik korban yang kemudian dijual sedangkan Mobil hasil curiannya digunakan sendiri oleh pelaku.

    Pelaku sendiri berhasil amankan saat berada di Kabupaten Gresik, Pada hari Jumat  (17/02) sekira pukul 00.30 Wib "pelaku kita tangkap di Gresik" terang Gananta.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku berada di rumah tahanan Mapolres setempat dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan...

    Artikel Berikutnya

    Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab
    Pastikan Sertijab Danramil Aman Dan Lengkap, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Verifikasi Ke Koramil Jajaran
    Pendampingan Aktif Babinsa Tuban Koramil 0811/07 Soko Kepada Para Petani Jagung Sebagai Upaya Tingkatkan Hasil Panen Warga
    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Bersama Warga Pembersihan Tempat Pemakaman Umum
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sosialisasi Dan Vaksinasi PMK Babinsa Koramil 20 Grabagan Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0811/01 Tuban Bekali Siswa SDN Kutorejo 1 Wawasan Kebangsaan

    Ikuti Kami